Seberapa Pentingnya BPJS Kesehatan?
Asuransi kesehatan merupakan kebutuhan
wajib bagi setiap kalangan masyarakat tanpa kecuali. Tak heran, sekarang
sudah banyak perusahaan swasta yang bergerak dalam bidang jasa asuransi
kesehatan. Dengan berkembang pesatnya kebutuhan masyarakat
terhadap jaminan kesehatan, maka pemerintah Indonesia meluncurkan
asuransi BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Nasional) yang
relatif lebih murah dibandingkan harga yang ditawarkan perusahaan
asuransi swasta pada umumnya.
Secara garis besar, BPJS dan asuransi
kesehatan memang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada
masyarakat. Ketika masyarakat mengalami gangguan kesehatan, maka tak
perlu dipusingkan lagi masalah biaya, karena sudah ditanggung oleh
BPJS. BPJS dengan asuransi kesehatan bersifat komplementer atau saling
melengkapi. Jadi, meski telah menjadi peserta BPJS kesehatan, masyarakat
juga bisa memiliki asuransi kesehatan lainnya.
Apa Keuntungan Menjadi Peserta?
BPJS merupakan perusahaan jaminan
kesehatan pemerintah yang menanggung semua hal yang menjadi kendala
kesehatan semua anggotanya. Misalnya BPJS akan memproteksi biaya gigi,
kehamilan, mata, imunisasi dan program keluarga berencana. Usaha
pemerintah untuk cover biaya kesehatan semua warganya terbilang
berhasil. Pasalnya, BPJS dapat digunakan oleh semua orang tak
terkecuali warga yang kurang mampu lainnya.
Ada beberapa keuntungan menjadi peserta BPJS kesehatan, diantaranya sebagai berikut :
- Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai anggota tak perlu lagi mengeluarkan uang untuk biaya pengobatan saat ke dokter atau puskesmas.
- Jika penyakit yang diderita tidak sembuh, dokter atau puskesmas terkait akan memberikan kamu surat rujukan ke rumah sakit terdekat, sehingga kamu akan ditangani oleh dokter yang lebih ahli di rumah sakit rujukan.
- Jika kamu terpaksa harus rawat inap di rumah sakit maka sebagian atau bahkan seluruh biaya di rumah sakit ditanggung BPJS Kesehatan. Maksud dari sebagian atau seluruh biaya adalah BPJS Kesehatan akan menanggung biaya rawat inap dengan limit tertentu berdasarkan iuran yang kita bayar sebelumnya. Jika biaya perawatan tidak melebihi limit yang disediakan, maka kamu tidak perlu membayar lagi biaya rumah sakit. Tetapi jika biaya selama perawatan sudah melebihi limit yang disediakan, maka kamu hanya perlu membayar sisanya saja. Praktis, bukan?
- Jika dalam proses pengobatan memerlukan tindakan operasi, maka BPJS Kesehatan akan menanggung sebagian atau seluruh biaya operasi.
Siapakah Yang Harus Memiliki Kartu BPJS Kesehatan?
Pemerintah Indonesia menyelenggarakan jaminan serta pemeliharaan kesehatan bagi seluruh masyarakat di Indonesia tanpa terkecuali. Semua masyarakat Sipil, PNS, TNI/POLRI, Veteran, Penisunan PNS, dan Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya harus memiliki dan dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Berapa Iuran Peserta BPJS Kesehatan?
Untuk kamu peserta BPJS Kesehatan jika mendaftar lewat perusahaan adalah sebesar 5 % dari gaji, di mana 4 % dibayar oleh perusahaan dan 1 % dibayar oleh kita melalui pemotongan gaji.
Iuran peserta BPJS Kesehatan jika mendaftar secara mandiri terbagi atas 3 pilihan, yaitu:
- Rp 25.500 untuk layanan kamar rawat inap kelas III.
- Rp 51.000 untuk layanan kamar rawat inap kelas II.
- Rp 80.000 untuk layanan kamar rawat inap kelas I.
Setelah menjadi peserta, kamu harus membayar biaya BPJS Kesehatan setiap bulannya.
BPJS kesehatan ialah badan yang menjamin
setiap peserta BPJS untuk mendapatkan pelayanan gratis sampai
pasien sembuh. Jadi, yuk beralih ke BPJS Kesehatan dan nikmati kemudahannya!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar